Kembali

Membaca Peluang Desa Baru untuk Implementasi Program Desa Damai di Banyuwangi

Ditulis : Admin

Kamis, 16 Mei 2024

Banyuwangi - Sejak April 2023, Wahid Foundation bersama bekerja sama dengan Japan Tobacco International (JTI) Indonesia mengembangkan program Desa Damai di Kabupaten Banyuwangi, dua desa tersebut yaitu Desa Grajagan dan Desa Bangsring. 



Melalui program Desa Damai di Banyuwangi, Wahid Foundation bertekad untuk memperkuat resiliensi masyarakat terhadap konflik dengan menjadikan perempuan sebagai aktor utama melalui pemberdayaan ekonomi. Selain itu, fokus dari program ini adalah kemandirian ekonomi dan pemerataan kesejahteraan yang diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan perdamaian di tingkat desa.



Setelah beberapa bulan melakukan pendampingan di kedua desa, pada September 2023, Desa Bangsring dan Desa Grajagan resmi deklarasi Desa Damai sebagai wujud komitmen bersama dalam pembangunan perdamaian di tingkat desa.



Di tahun 2024, Wahid Foundation akan kembali memperluas jangkauan Desa Damai di Banyuwangi. Melalui hasil Rapid Community Assessment (RCA) pada bulan April 2024, terdapat sejumlah desa yang menjadi rekomendasi implementasi program Desa Damai di Banyuwangi. Kriteria yang dilihat dari RCA tersebut adalah keberagaman, kerentanan sosial, perekonomian masyarakat, sumber daya alam, dan keterlibatan aktor komunitas. 



Davida menjelaskan Desa Barurejo menjadi kandidat yang memiliki peluang kuat untuk pelaksanaan program Desa Damai selanjutnya di Kabupaten Banyuwangi. Hal tersebut dikarenakan selain secara indikator assessment telah memenuhi syarat, juga adanya komitmen kuat dari Kepala Desa untuk dapat bekerja sama dengan Wahid Foundation melalui Surat Keterangan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa sebagai dukungan terhadap desa Damai.



“Desa ini memiliki latar belakang masyarakat beragam. Meskipun mayoritas masyarakat muslim, tapi sebagiannya adalah pemeluk Hindu, Kristen, Katolik dan Budha. Mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani buah,” tuturnya.



Menurut Davida, saat ini Desa Barurejo memiliki hak kelola terhadap 5.200 Ha perhutanan sosial. Potensi sumber daya alam ini jika dimaksimalkan pengolahannya akan dapat menjadi peluang ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Barurejo serta menjadi pendorong bagi tumbuhnya ketahanan masyarakat terhadap konflik.



“Potensi yang cukup besar adalah penguatan kelompok perempuan sebagai pioner penggerak ekonomi di Desa Barurejo  melalui pemberdayaan UMKM berbasis potensi desa. Selain itu, adanya forum rapat stakeholder di kantor desa setiap hari Selasa yang bisa digunakan untuk pengembagan forum yang lebih dinamis,” jelas Davida. (ZA)

Bagikan Artikel: