Kembali

Dari Pelibatan ke Pengaruh: Ujian Keberlanjutan Desa/Kelurahan Damai di Bima

Ditulis : Admin

Minggu, 15 Februari 2026

“Kalau program ini selesai, apakah semua juga akan selesai?”

 

Pertanyaan itu mengemuka dalam forum Evaluasi Akhir Program WE NEXUS di Kota Bima, Sabtu, 14 Februari lalu. Bukan sekadar kekhawatiran teknis, hal tersebut mencerminkan satu kegelisahan penting. Ketika perubahan yang telah dirintis hampir dua tahun menemukan tantangan di depan, apakah mampu berdiri tanpa pendampingan? 

 

Sejak 2024, Wahid Foundation bersama La Rimpu dan LP2Der yang didukung oleh UNWomen dan KOICA menjalankan Program WE NEXUS di tujuh desa dan kelurahan di Kota dan Kabupaten Bima. Program ini dirancang dengan pendekatan nexus—menghubungkan isu kemanusiaan, pembangunan, dan perdamaian—dengan perspektif feminis dan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). Tujuan utamanya memperkuat ketahanan masyarakat dengan memastikan perempuan tidak hanya hadir, tetapi berpengaruh dalam kebijakan desa/kelurahan.

 

Dua tahun berjalan, pertanyaannya menjadi “sejauh mana pelibatan itu berubah menjadi pengaruh?”

 

Dari Dapur ke Dokumen Kebijakan

 

Salah satu perubahan paling terasa adalah di ruang musyawarah desa. Jika sebelumnya usulan kelompok perempuan kerap berkutat pada kebutuhan domestik—pengadaan peralatan dapur atau perlengkapan hajatan—kini arah pembahasan bergeser pada peningkatan kapasitas, advokasi kebijakan, hingga penguatan perlindungan perempuan dan anak.

 

Di Desa Rato, misalnya, kelompok perempuan berhasil mendorong penganggaran hingga Rp 30 juta untuk program yang mendukung pemberdayaan dan perlindungan. Di Desa Ncera, Sakola Ndai memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi. Di Roi dan Samili, kelompok perempuan dan Pokja Desa Damai aktif mengadvokasi isu perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pengelolaan sampah. Di kelurahan, forum komunikasi perempuan mendorong pembentukan kelembagaan formal melalui SK lurah.

 

Perubahan tersebut tidak lahir tiba-tiba. Sepanjang program, peningkatan kapasitas dilakukan melalui pelatihan advokasi, negosiasi, kepemimpinan perempuan muda, hingga penyusunan rencana berbasis risiko bencana. Hasilnya mulai terlihat dalam forum-forum perencanaan.

 

Seorang perangkat desa di Rato menceritakan bagaimana perdebatan dalam musrenbangdes menjadi lebih substantif. Ketika terjadi pengurangan insentif kader akibat efisiensi anggaran, kelompok perempuan mampu bernegosiasi dan mempertahankan argumennya. “Mereka sekarang berani menyampaikan pendapat, bahkan ketika berbeda dengan perangkat desa,” ujarnya.

 

Perubahan ini menunjukkan bahwa pelibatan telah melampaui simbolisme. Ia masuk ke ranah kebijakan dan anggaran.

 

Perilaku Berubah, Struktur Menyusul

 

Dalam forum evaluasi, perwakilan pemerintah daerah menyoroti pentingnya memastikan perubahan tidak berhenti pada perilaku atau aktivitas, tetapi menjelma dalam kegiatan spesifik dan terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah.

 

Catatan itu penting. Sebab dalam banyak program berbasis komunitas, pelatihan sering berhenti pada peningkatan kesadaran tanpa institusionalisasi.

 

Namun dalam konteks WE NEXUS di Bima, beberapa indikator struktural mulai terbentuk. SK kelompok perempuan dan Pokja Desa Damai menjadi dasar formal keberlanjutan. Pemetaan risiko bencana yang inklusif—termasuk pendataan penyandang disabilitas—didorong untuk menjadi rujukan kebijakan desa. Di Kota Bima, penguatan bank sampah di sejumlah kelurahan terhubung dengan program pengelolaan sampah pemerintah kota.

 

Artinya, perubahan tidak hanya berlangsung di ruang diskusi, tetapi mulai masuk ke dokumen resmi.

 

Menghubungkan Isu yang Selama Ini Terpisah

 

Pendekatan nexus menjadi pembeda program ini. Di Bima, isu banjir, kekeringan, konflik sosial, kenakalan remaja, kekerasan terhadap perempuan, hingga sampah tidak berdiri sendiri. Ia saling terkait dengan tata kelola, partisipasi warga, dan kohesi sosial.

 

Melalui program ini, lebih dari 700 penerima manfaat langsung terlibat dalam sekitar 200 aktivitas hingga 2025. Tujuh kelompok perempuan dan tujuh kelompok pemuda diperkuat. Sebanyak 26 penyandang disabilitas serta enam keluarga mantan pelaku ekstremisme kekerasan dilibatkan dalam kegiatan desa/kelurahan.

 

Di Penato’i, keterlibatan keluarga eks napiter dalam forum kelurahan membuka ruang interaksi sosial yang sebelumnya tertutup. Di Dara dan Paruga, penguatan bank sampah tidak hanya menjawab isu lingkungan, tetapi juga membuka ruang kepemimpinan perempuan.

 

Pendekatan ini menunjukkan bahwa ketahanan masyarakat tidak cukup dibangun melalui satu sektor. Ia membutuhkan keterhubungan lintas isu dan lintas aktor.

 

Ujian Sesungguhnya: Keberlanjutan

 

Meski capaian terlihat, forum evaluasi juga menyingkap kekhawatiran. Bagaimana jika setelah pendampingan berakhir, aktivitas melemah?

 

Karenanya, keberlanjutan menjadi kata kunci. Ia bergantung pada beberapa faktor; kapasitas aktor lokal, dukungan kepala desa dan lurah, integrasi dengan kebijakan daerah, serta mekanisme monitoring dan evaluasi pasca-program.

 

Rekomendasi yang muncul dalam evaluasi menekankan pentingnya:

1. Mengawal implementasi anggaran yang telah ditetapkan.

2. Mengintegrasikan indikator program dengan indikator pembangunan desa dan kota/kabupaten.

3. Memperkuat peran kelompok perempuan muda sebagai aktor penggerak.

4. Mendokumentasikan praktik baik agar dapat direplikasi.

Tanpa langkah tersebut, perubahan berisiko kembali menjadi inisiatif individual, bukan sistemik.

 

Namun ada alasan untuk optimistis. Dukungan dari DPMDes Kabupaten Bima dan respons positif sejumlah perangkat daerah menunjukkan bahwa program ini tidak berjalan di ruang hampa. Integrasi dengan agenda pemerintah—termasuk pengelolaan sampah dan pengurangan risiko bencana—membuka peluang keberlanjutan yang lebih struktural.

 

Menjaga Arah Perubahan

 

Kegiatan Evaluasi Akhir ini bukanlah seremoni penutup. Ia menjadi ruang refleksi tentang apa yang telah berubah dan apa yang masih harus diperjuangkan.

 

Jika dua tahun lalu perempuan lebih banyak hadir sebagai peserta pasif, kini mereka datang dengan usulan kebijakan, peta risiko, dan kemampuan bernegosiasi. Jika sebelumnya penyandang disabilitas dan keluarga eks napiter berada di pinggir ruang sosial, kini mereka mulai terlibat dalam forum desa.

 

Program boleh berakhir. Namun ketika kebijakan telah ditetapkan, anggaran sudah dialokasikan, dan kapasitas telah tumbuh, yang diuji selanjutnya adalah konsistensi.

 

Di ruang-ruang mbolo weki—musyawarah khas Bima—masa depan Desa dan Kelurahan Damai akan ditentukan bukan lagi oleh fasilitator, melainkan oleh keberanian masyarakat menjaga arah perubahan yang telah mereka mulai.

Bagikan Artikel: