Wahid Foundation menggelar rapat internal untuk membahas serangkaian kebijakan kelembagaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di hotel 101 Bogor, Kamis-Jumat, (3-4/07). Sejumlah kebijakan kelembagaan telah dimutakhirkan, termasuk SOP tentang Keadilan Gender.
Menurut Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, perumusan kebijakan adil gender dalam SOP tertentu sangat penting. “Ini merupakan upaya lembaga untuk memastikan Keadilan Gender di dalam lembaga serta upaya melindungi seluruh staf dari kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar kantor,” kata Mujtaba.
SOP Adil Gender yang disusun oleh Wahid Foundation terdiri dari definisi, prinsip Adil Gender, teknik pengarusutamaan Gender adil, dan teknik pelaporan bagi organisasi korban jika terjadi pelanggaran SOP, baik yang dilakukan oleh/kepada staf lembaga sebagai pelaku atau sebagai korban. Menurut Mujtaba Hamdi, sanksi yang disusun dalam SOP terdiri dari sanksi administratif dan sanksi hukum jika diperlukan.
SOP ini juga berlaku sebagai pedoman bagi lembaga dalam melibatkan individu dan lembaga mitra. “Kami ingin semua pihak yang bekerja dengan kami merasa nyaman dan aman. Semua pihak menghormati prinsip keadilan gender dan menerapkannya dalam kerja kolaboratif kami,” tambah Mujtaba.
Selain menyusun SOP Adil Gender, Wahid Foundation juga merumuskan SOP baru tentang Keselamatan, Tanggap Darurat, dan Keamanan. Hal ini tidak lain, menurut Mujtaba Hamdi, sebagai upaya lembaga untuk melindungi seluruh pegawai dari kemungkinan ancaman pada saat pegawai menjalankan tugas dan pekerjaannya di lingkungan kantor maupun di lapangan.
Bagikan Artikel: