Kembali

Siaran Pers: 2000 Perempuan Bangun Perdamaian di Komunitas

Ditulis : Admin

Jumat, 8 Februari 2019

Jakarta – Lebih dari 2000 perempuan kini memiliki kemampuan untuk membangun kohesi sosial, menanamkan toleransi dan perdamaian di komunitas, serta terlibat dalam pembentukan Desa/ Kelurahan Damai. Hingga saat ini, sembilan desa/kelurahan di Indonesia, yaitu Desa Tajurhalang dan Kelurahan Pengasinan di Jawa Barat; Desa Gemblegan dan Nglinggi di Jawa Tengah; Desa Guluk-guluk, Prancak, Payudan Dundang, Candirenggo, dan Sidomulyo di Jawa Timur, telah menunjukkan komitmen untuk menjadi Desa/ Kelurahan Damai. Hal ini merupakan hasil dari program “Perempuan Berdaya, Komunitas Damai” yang mendukung peran perempuan dalam membangun kohesi sosial dan kontribusinya dalam menanamkan toleransi dan perdamaian, yang dilaksanakan oleh Wahid Foundation bekerja sama dengan UN Women dan didukung oleh Pemerintah Jepang.

Sabine Machl, UN Women Representative mengatakan, “Acara hari ini adalah tentang perempuan sebagai agen perdamaian: dari usahanya untuk mempromosikan toleransi dan menjaga perdamaian di komunitas, hingga upaya yang dilakukan dalam mendorong Kepala Desa untuk berkomitmen membangun Desa/ Kelurahan Damai. Partisipasi aktif dan kepemimpinan perempuan sangat diperlukan untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Melalui Desa/ Kelurahan Damai, anggota masyarakat berkomitmen untuk melindungi dan menumbuhkan toleransi dan perdamaian di dalam komunitas mereka. Sembilan indikator yang menunjukkan ciri-ciri Desa/ Kelurahan Damai telah ditetapkan melalui proses dialog dan konsultasi bersama elemen perempuan, masyarakat dan perangkat desa. Secara ringkas, kesembilan indikator ini meliputi: 1) adanya komitmen untuk mewujudkan perdamaian; 2) adanya pendidikan dan penguatan nilai perdamaian dan kesetaraan gender; 3) adanya praktik nilai-nilai persaudaraan dan  toleransi dalam kehidupan warga;  4) adanya penguatan nilai dan norma kearifan lokal; 5) adanya Sistem Deteksi Dini pencegahan  intoleransi; 6) adanya sistem penanganan cepat, penanggulangan, pemulihan kekerasan; 7) adanya peran aktif perempuan di semua sektor masyarakat; 8) adanya pranata bersama yang mendapat mandat untuk memantau pelaksanaan Desa/ Kelurahan Damai; dan 9) adanya ruang sosial bersama antar warga masyarakat. Kesembilan indikator tersebut saling berkaitan dan tentu pelaksanaannya butuh waktu, proses, dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.

Untuk membantu agar indikator Desa/ Kelurahan Damai tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk aksi yang nyata, Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/ Kelurahan Damai diluncurkan hari ini. Panduan ini memaparkan langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan oleh anggota masyarakat dan perangkat desa untuk mengembangkan Desa/ Kelurahan Damai sesuai dengan kondisinya masing-masing. Di samping langkah-langkah praktis, Panduan ini juga memaparkan prinsip-prinsip yang harus dijunjung, seperti penghormatan hak asasi manusia, non-diskriminasi, kesetaran gender, serta keterlibatan perempuan yang bermakna. Sebagai contoh, Panduan ini menyarankan agar pelaksanaan  indikator Desa/ Kelurahan Damai ini dikelola oleh Kelompok Kerja di tingkat desa yang keanggotaannya diisi oleh sekurangnya 30% unsur perempuan.

Dengan demikian, Panduan ini disusun dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah, aparat pemerintahan desa/kelurahan, tokoh agama/ tokoh masyarakat, kelompok perempuan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengukur kemajuan dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Damai. Panduan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bersama untuk merencanakan, memantau pelaksanan, dan mengevaluasi upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang saling menghargai sesama dan hidup dalam harmoni.

Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/Kelurahan Damai yang diluncurkan hari ini berisi dokumen dan informasi yang dibutuhkan bagaimana program ini dikembangkan, dijalankan, dan diukur. Buku ini dihasilkan dari pengalaman selama dua tahun terakhir sehingga memudahkan untuk bisa diterapkan di daerah-daerah lain dengan berbagai penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan konteks lokal” jelas Yenny Wahid sebagai Co – Founder Wahid Foundation. 

Dengan diterapkannya sembilan indikator Desa/ Kelurahan Damai di sembilan Desa/ Kelurahan Damai yang sudah ada dan apabila pendekatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, maka diharapkan akan terbentuk pula Desa/ Kelurahan Damai di daerah lainnya.

Selain peluncuran Panduan Pelaksanaan 9 Indikator Desa/ Kelurahan Damai, acara ini juga diisi dengan diskusi publik mengenai peran perempuan dalam memelihara perdamaian dan memperkuat kohesi sosial di Indonesia dengan pembicara, yaitu Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah; Riri Khariroh, Komisioner Komnas Perempuan; dan Mujtaba Hamdi, Direktur Eksekutif Wahid Foundation.

Tentang Wahid Foundation 

Wahid Foundation didirikan untuk memajukan visi kemanusiaan dari KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam memajukan pengembangan toleransi, keberagaman dalam masyarakat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, membangun demokrasi dan keadilan fundamental, dan memperluas nilai-nilai perdamaian dan non-kekerasan di Indonesia dan di seluruh dunia.

Baik di tingkat regional dan global, Wahid Foundation memfasilitasi dialog dan membangun pemahaman antara Islam dan agama-agama dan budaya lain, termasuk antara mereka yang hidup di dunia Muslim dan mereka yang tinggal di Barat. Di Indonesia, Wahid Foundation mendorong munculnya pemikir muda dan aktivis untuk mewujudkan komitmen dan visi Gus Dur. Wahid Foundation menyelenggarakan pendidikan untuk pemuda, peningkatan kapasitas bagi ulama Muslim untuk menghasilkan pemahaman lintas-agama, lintas-budaya, dan dialog lintas-etnis, dan mempromosikan mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses membangun kesejahteraan ekonomi, keadilan dan pemerintahan yang baik.

Tentang UN Women

UN Women merupakan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berdedikasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. UN Women didirikan guna mempercepat kemajuan hak-hak perempuan di dunia. Upaya UN Women didasarkan pada keyakinan dasar bahwa setiap perempuan berhak menjalani hidup yang bebas dari kekerasan, kemiskinan, dan diskriminasi, dan bahwa kesetaraan gender merupakan prasyarat dalam tercapainya pembangunan global.

Kontak Media:

Siti Kholisoh, Wahid Foundation, Ph: 087832517514, Email: siti.kholisoh@wahidinstitute.org

Radhiska Anggiana, UN Women, Ph: 08121347144, Email: radhiska.anggiana@unwomen.org

Bagikan Artikel: