Kembali
Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia Dengan Memberdayakan Perempuan untuk Promosi Perdamaian dan Keadilan Gender di Desa Damai
Ditulis : Admin
Minggu, 25 April 2021
Intoleransi dan ekstremisme kekerasan masih menjadi tantangan di Indonesia. Tindakan intoleran dan ekstrim yang menolak pluralisme dan perbedaan ideologi, agama, dan kepercayaan harus dideteksi dan dicegah sedini mungkin dengan membangun ide-ide yang toleran dan inklusif melalui pemberdayaan perempuan di komunitas akar rumput. The Wahid Foundation telah bekerja sama dengan UN Women sejak 2017 untuk mengembangkan program Women Participation for Inclusive Society (WISE), yang bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan di tingkat lokal dalam mempromosikan perdamaian dalam program Peace Village / Kelurahan. Perempuan diharapkan mampu menjadi aktor penggerak di komunitasnya dengan mendorong kebijakan dan menerapkan pendekatan keamanan manusia dan keadilan gender di tingkat lokal yang mendukung upaya pencegahan konflik, intoleransi, dan ekstremisme kekerasan.
Setiap Desa / Kelurahan Damai membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sebagai bagian dari implementasi sembilan Indikator Desa / Kelurahan Damai. Pokja ini mengakomodir seluruh elemen masyarakat, baik pemuda desa, kelompok perempuan, pemerintah desa beserta aparatnya, tokoh masyarakat dan agama dari berbagai agama. Saat ini Pokja Desa / Kelurahan Damai dan pemerintah desa / kelurahan di Jawa Timur sedang menyusun Rencana Aksi Desa Damai dan Kesetaraan untuk desa / kelurahan masing-masing. Rencana aksi ini merupakan salah satu hasil dari kebijakan Desa / Kelurahan Damai, yang bertujuan untuk membangun mekanisme perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk mendorong perdamaian dan keadilan gender serta mencegah ekstremisme kekerasan. Mekanisme ini harus diperkuat dengan mekanisme peradilan formal dan informal. Oleh karena itu, Pokja Desa / Kelurahan Damai juga didorong untuk menggunakan pendekatan hukum dan non-litigasi di tingkat lokal dalam mencegah dan menangani masalah diskriminasi dan kekerasan, termasuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Pokja Desa / Kelurahan Damai perlu dibekali dengan pengetahuan hukum dan hak-hak perempuan untuk memperkuat perspektif hukum formal dan nonformal dalam menangani kasus-kasus kekerasan ekstremisme dan kekerasan berbasis gender. The Wahid Foundation melatih 35 perwakilan kelompok kerja dari lima Desa Damai / Kelurahan di Jawa Timur, yaitu Guluk-Guluk, Prancak dan Payudan Dundang di Kabupaten Sumenep, Desa Sidomulyo di Kota Batu, dan Desa Candirenggo di Kabupaten Malang. Sesi pelatihan literasi hukum ini berlangsung selama tiga hari. Pelatihan bertajuk “Penguatan Kapasitas Kelompok Kerja Hak, Perlindungan dan Pelayanan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Membangun Mekanisme Perlindungan Berbasis Masyarakat '' ini diselenggarakan pada 26-28 Februari 2021 di Mercure Mirama. Hotel, Surabaya.
“Mengingat perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan pada saat konflik, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi tentang ranah hukum di Indonesia dan dunia, khususnya terkait dengan tindak diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ada kebutuhan untuk dimensi legal-formal hukum nasional-internasional untuk menangkal potensi konflik, ekstremisme dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang kemudian disinergikan dengan Sembilan Indikator Perdamaian Desa / Kelurahan melalui Rencana Aksi Desa Damai dan Kesetaraan, ”ujar Mujtaba Hamdi , Direktur Eksekutif Wahid Foundation saat pembukaan pelatihan.
Pelatihan ini melengkapi Pokja Desa / Kelurahan Damai dengan pengetahuan tentang hukum dan HAM, termasuk peran perempuan dalam pencegahan kekerasan ekstremisme, tafsir religius tentang hubungan yang setara antara laki-laki dan perempuan, kerangka hukum internasional dan nasional tentang HAM perempuan. dan keterampilan perempuan untuk mengakses keadilan dalam keluarga. Pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan pokja sehingga dapat memperkuat implementasi Rencana Aksi Damai dan Kesetaraan Desa / Kelurahan dan pembentukan mekanisme deteksi dini dan penanggulangan konflik, termasuk pelayanan hukum bagi perempuan korban konflik. kekerasan, mekanisme perlindungan perempuan berbasis komunitas, dan akses perempuan terhadap keadilan.
“Diharapkan dengan penguatan kapasitas Pokja Desa Damai dapat mewujudkan capaian program Desa Damai yaitu masyarakat setara gender dengan tindakan hukum yang dilakukan atas tindakan diskriminasi, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Selama ini , telah banyak terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan akibat perkawinan anak, perkawinan siri, perburuhan anak dan lain-lain.Oleh karena itu, diperlukan strategi yang komprehensif dalam penanggulangan tindakan ekstremisme dan kekerasan terhadap perempuan, di antaranya melalui dimensi budaya dan ideologi. "lanjut Mujtaba.
Seluruh pelatihan ini difasilitasi oleh Siti Aminah Tardi, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur juga diundang untuk berbicara tentang peran pemerintah daerah melalui program kebijakan daerah dalam upaya melindungi perempuan selama pelatihan. Selain itu, beberapa pakar yang merupakan ulama perempuan, akademisi dan praktisi hukum diundang sebagai pembicara.
Kontak Person: Siti Kholisoh (087832517514)
Bagikan Artikel: