Kembali
Mempromosikan Akses Keadilan dan Perdamaian, Wahid Foundation Perkuat Kapasitas Pokja Desa / Kelurahan Damai dan Kelompok Perempuan di Jawa Barat
Ditulis : Admin
Minggu, 25 April 2021
Bogor-Jum'at, (25/3), Wahid Foundation menggelar pelatihan pencegahan ekstremisme kekerasan dan literasi hukum bertajuk "Penguatan Kapasitas Kelompok Kerja dalam Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme Kekerasan, Hak-Hak Perempuan, dan Berbasis Komunitas. Mekanisme Perlindungan "di Whiz Prime Hotel Pajajaran di Bogor, Jawa Barat.
Peserta pelatihan terdiri dari 36 perwakilan kelompok kerja yang berasal dari beberapa Desa / Kelurahan Damai di Jawa Barat, yaitu Desa Tajur Halang, Desa Pondok Udik, Kelurahan Duren Seribu, dan Kelurahan Pengasinan. Setiap kelompok kerja yang mengikuti pelatihan juga terdiri dari banyak elemen masyarakat seperti pemuda desa, kelompok perempuan, aparat pemerintah, tokoh masyarakat dari berbagai agama, dan petugas keamanan dan ketertiban umum (Bhabinkamtibmas) kepolisian.
Program Peace Village / Kelurahan telah berjalan sejak tahun 2017. Wahid Foundation telah bekerjasama untuk mengembangkan Peace Village bersama UN Women melalui Program Women Participation for Inclusive Society (WISE). Program WISE bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan di tingkat lokal dalam upaya mendorong perdamaian di Desa / Kelurahan Damai di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Mujtaba Hamdi, Direktur Eksekutif Wahid Foundation dalam sambutannya mengatakan, Program Desa / Kelurahan Damai sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pemerintah.
“Misalnya pemerintah Indonesia telah mencanangkan program holistik yang disebut Sustainable Development Goals (SDGs). Nah, program ini (Peace Village) berkontribusi pada sejumlah SDGs, khususnya yang terkait dengan perempuan, perdamaian, dan pengurangan kekerasan, ucapnya saat membuka pelatihan.
Selain itu, Mujtaba menjelaskan bahwa ada pendekatan khusus di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) yang disebut pendekatan keamanan manusia, artinya manusia tidak hanya harus bebas dari kejahatan atau konflik yang dipicu oleh perang, tetapi manusia juga harus bebas dari kejahatan. berbagai hal yang dapat memicu konflik, seperti status sosial yang timpang, status agama yang timpang, ekonomi yang timpang, dan akses terhadap keadilan. Selanjutnya, Program Desa Damai merupakan bagian dari pendekatan ini.
Mujtaba menyimpulkan bahwa ketidaksetaraan dapat memicu konflik dan solusi penting untuk masalah ini adalah akses keadilan yang setara untuk semua. Oleh karena itu, peran kelompok kerja khususnya kelompok perempuan menjadi sangat penting dalam menggerakkan semua kegiatan yang berkaitan dengan akses keadilan dalam program Desa Damai.
“Diklat hari ini memiliki posisi khusus dalam skema keseluruhan program Desa Damai. Literasi hukum tidak hanya sekedar menghafal peraturan perundang-undangan, tetapi juga skema program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dan dapat diakses secara merata dan adil oleh masyarakat, khususnya. Perempuan. Mengapa perempuan perlu mengakses keadilan? Karena perempuan adalah aktor penting dalam menciptakan perdamaian menurut penelitian Wahid Foundation, ”jelas Mujtaba tentang pentingnya pelatihan dan peran kelompok kerja, khususnya kelompok perempuan.
Ia menambahkan, peran kelompok perempuan terbukti mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap segala potensi krisis. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan dengan pemerintah desa dan menjadi aktor kunci perdamaian di desa masing-masing.
Selain sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), program Desa Damai juga sejalan dengan Perpres No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Berujung pada Terorisme.
Pelatihan yang berlangsung dari Jumat hingga Minggu, 26-28 Maret 2021 ini membekali Pokja Desa / Kelurahan Damai dengan pengetahuan dan keterampilan terkait hukum dan HAM, termasuk peran perempuan dalam pencegahan kekerasan ekstremisme, tafsir agama. hubungan yang setara antara laki-laki dan perempuan, kerangka hukum internasional dan nasional tentang hak-hak perempuan, serta keterampilan bagi perempuan untuk mengakses keadilan di ranah domestik. Dengan peningkatan kapasitas, diharapkan pokja memperkuat implementasi Peace and Equality Village Action Plan dan pembentukan mekanisme deteksi dini dan penanganan konflik, termasuk layanan hukum bagi perempuan korban kekerasan, perempuan berbasis komunitas. mekanisme perlindungan, dan akses keadilan bagi perempuan.
Kontak person: Ahmad Saeroji (081299211930)
Bagikan Artikel: