Kembali

Bakesbangpol Fasilitasi Organisasi Masyarakat Sipil Bentuk Forum Kemitraan Pencegahan Radikalisme di Jawa Tengah

Ditulis : Admin

Jumat, 6 Oktober 2023

 

 

Organisasi masyarakat sipil mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membentuk Forum Kemitraan sebagai langkah strategis dalam mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan Wahid Foundation di Hotel Dana Surakarta pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Kepala Bakespangpol Jateng, Haerudin, mengatakan Jawa Tengah memiliki dua Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan pencegahan ekstremisme yaitu Pergub Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Provinsi Jawa Tengah dan Pergub Nomor 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama Di Provinsi Jawa Tengah.

Haerudin menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk mencapai tujuan yang diamanatkan dalam  Pergub tersebut dapat dicapai salah satunya melalui Forum Kemitraan.

“Masukan dari para peserta pada kesempatan kali ini adalah sebagai penguatan dan implementasi atas Pergub Jateng Nomor 35 tahun 2022. Setelah ada peraturan tersebut kita harus segera melakukan aksi nyata untuk mewujudkan visi mulia dari peraturan tersebut,” kata Haerudin.

Selain itu, Haerudin juga menyampaikan, dengan adanya Pergub Nomor 37 Tahun 2022, juga menjadi peluang yang besar untuk membentuk FKUB hingga ke tingkat desa/kelurahan.

“Dengan adanya Pergub Nomor 37 Tahun 2022 ini, maka kita mempunyai peluang yang cukup besar untuk dapat membentuk FKUB sampai tingkat desa dan kelurahan, sehingga pencegahan radikalisme dapat dilaksanakan hingga ke lapisan paling bawah,” tutur Herudin.

RAN PE dan Pelibatan Perempuan dalam Pencegahan Radikalisme

Pada sesi diskusi, Direktur Percik Salatiga, Haryani Saptaningtyas menyampaikan bahwa perempuan mempunyai peran penting dalam pencegahan radikalisme,. Oleh karenanya, ia juga mendorong agar Forum Kemitraan harus melibatkan semua unsur termasuk perempuan.

“Forum Kemitraan juga harus bisa berfungsi sebagai verifikator terhadap lembaga-lembaga filantropi, artinya kita harus mengetahui kemana aliran dana masyarakat tersebut disalurkan, jangan sampai disalahgunakan untuk pendanaan tindakan atau kegiatan berpaham radikal,” kata Haryani.

Oleh karena itu, menurut Haryani pendekatan yang paling relevan pada saat ini untuk mencegah ekstremisme yaitu melalui pendekatan kemanusiaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pergub Nomor 35 Tahuun 2022.

Salah satu yang disebutkan dalam Pergub Jateng Nomor 35 Tahun 2022 Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD PE). RAD PE merupakan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024.

Mengenai hal tersebut, Akademisi UNS, Akhmad Ramdhon menegaskan Forum Kemitraan sangat penting untuk segera dibentuk. Hal ini menurutnya akan berfungsi baik secara vertikal ataupun secara horizontal.

“Secara vertikal Forum Kemitraan akan mempunyai fungsi ke BNPT dan Kemendagri dan secara horizontal berfungsi untuk melakukan koordinasi dengan kesbangpol ataupun Dinas yang ada dibawah pemerintah provinsi,” ujat Ramdhon.

Insiatif ini, menurut Ramdhon perlu melibatkan multipihak, baik dari pemerintah  hingga tingkat kabupaten, organsisasi masyarakat sipil, dan juga akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

“Sehingga perlu duduk bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk menjadikan Jateng ini sebagai pelopor dalam pencegahan radikalisme melalui Pergub yang sudah ada tersebut,” tuturnya.

Di tingkat nasional, Wahid Foundation bekerja sama dengan BNPT sudah menginisiasi terbentuknya Forum Kemitraan RAN PE. Forum Kemitraan di tingkat nasional terdiri dari unsur organisasi masyarakat sipil, pemerintah, filantropi, akademisi, dan juga perwakilan dari media,

Pada kesempatan tersebut, Konsultan Wahid Foundation, Abdul Charis berbagi pengalaman tentang forum kemitraan yang sudah berjalan di level nasional. Charis juga mendorong agar Forum Kemitraan juga terbentuk di semua wilayah.

“Di tingkat nasional Forum Kemitraan RAN PE sudah berjalan secara baik. Oleh karena itu, sangat penting juga Forum Kemitraan terbentuk di berbagai daerah, karena hal ini akan sangat membantu kerja-kerja pemerintah untuk melaksanakan amanah dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 di daerah,” tutur Charis.

Salah satu kesepakatan dalam diskusi di forum ini adalah terbentuknya tim formatur yang akan fokus membahas tentang tugas, fungsi, dan struktur Forum Kemitraan di Jateng. Dalam pertemuan berikutnya diharapkan sudah ada struktur yang jelas sebagai dasar pelaksana implementasi Pergub Nomor 35 tahun 2022.

Bagikan Artikel: