Kembali
Perkuat Peran Perempuan dalam Pencegahan Ekstremisme, Wahid Foundation Gelar Pelatihan Pencegahan Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum untuk Pokja Desa / Kelurahan Damai di Jawa Tengah
Ditulis : Admin
Selasa, 16 Maret 2021

Solo- Sejak 2017, Wahid Foundation bekerjasama dengan UN Women mengembangkan program Women's Participation for Inclusive Society (WISE), yang bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan di tingkat lokal dalam upaya mempromosikan perdamaian dalam program Peace Village / Kelurahan di tiga daerah yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Program ini digagas untuk mencegah dan mengurangi semua tindakan intoleran dan ekstrim terhadap pluralisme dan perbedaan ideologi, agama dan kepercayaan dengan melibatkan kelompok perempuan. Partisipasi perempuan dalam program ini bertujuan untuk menjadikan perempuan sebagai aktor penggerak di komunitasnya masing-masing dengan mempromosikan kebijakan di tingkat lokal yang mendukung pencegahan konflik, intoleransi dan ekstremisme kekerasan dengan menggunakan pendekatan keamanan manusia dan kesetaraan gender.
Pada tahun keempat pelaksanaannya, program ini telah menghasilkan 16 Desa Damai. Di Jawa Tengah, ada lima Desa Damai yang dinyatakan, yaitu Desa Nglinggi, Gamblegan, Tipes, Jetis, dan Telukan. Setiap Desa / Kelurahan Damai telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang menampung seluruh elemen masyarakat, seperti pemuda desa, perangkat dan perangkat pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat, serta kelompok perempuan. Saat ini, Pokja dan pemerintah desa / kelurahan di Jawa Tengah sedang menyusun Rencana Aksi Desa Damai dan Kesetaraan masing-masing. Rencana aksi ini merupakan hasil dari kebijakan Desa / Kelurahan yang bertujuan untuk membangun mekanisme perlindungan dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari promosi perdamaian dan keadilan gender serta pencegahan kekerasan ekstremisme. Upaya ini harus diperkuat dengan mekanisme peradilan formal dan informal. Oleh karena itu, di tingkat lokal, Pokja juga didorong untuk menggunakan pendekatan hukum dan non-litigasi dalam menangani masalah diskriminasi, kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Setiap kelompok kerja Desa Damai perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan hukum dan hak asasi perempuan untuk memperkuat perspektif formal dan informal mereka dalam menangani kasus ekstremisme kekerasan dan kekerasan berbasis gender. Untuk itu, Wahid Foundation mengadakan sesi pelatihan selama tiga hari tentang pencegahan ekstremisme kekerasan dan literasi hukum bagi kelompok kerja Desa Damai / Kelurahan di Jawa Tengah bertajuk "Penguatan Kapasitas Pokja Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme Kekerasan. , Hak-Hak Perempuan, dan Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas "pada 12-15 Maret 2021 di Hotel Harris & Convention Slamet Riyadi Surakarta.
Pada pembukaan pelatihan yang berlangsung Jumat (03/12), Mujtaba Hamdi, Direktur Eksekutif Wahid Foundation, mengatakan, pelatihan ini bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Sedunia. Perayaan yang berlangsung pada Maret 2021 ini mengambil tema “Choose to Challenge” yang artinya “memilih menantang diri sendiri”. Ia mengatakan bahwa tema ini merupakan seruan bagi perempuan di era ini untuk menantang diri mereka sendiri dalam menghadapi isu-isu dunia saat ini, seperti kemiskinan, pendidikan yang tidak merata, ekonomi global, pengangguran, dan kekerasan berbasis gender. Baginya, generasi tangguh yang mampu menjawab tantangan tersebut tidak akan lahir tanpa peran keluarga dan lingkungan pendukung yang cerdas, kreatif dan setara. “Lingkungan yang mendukung damai dan setara juga mendukung kualitas embrio anak-anak kita untuk menjadi pemimpin masa depan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan perasaan dan harapan yang sama dari banyak keluarga bahwa semua keluarga memiliki tugas yang sama untuk mencegah radikalisme dan melindungi perempuan, anak, keluarga, dan teman dari kekerasan dan konflik. Baginya, segala sesuatu tidak akan mungkin terjadi tanpa penguatan kapasitas keluarga.
Untuk itu, melalui program Desa Damai, Wahid Foundation mengadakan sesi pelatihan bagi Pokja Desa / Kelurahan Damai, pemerintah dan aparat untuk memperkuat kapasitas mereka tentang kekerasan ekstremisme dan literasi hukum, ”ungkapnya alasan pelatihan tersebut.
Sementara itu, pembicara pertama, Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Terorisme, menyatakan pentingnya diadakannya pelatihan ini. Dikatakannya, pelatihan Pencegahan Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum bagi Pokja Desa / Kelurahan Damai merupakan bagian penting sesuai dengan tiga pilar Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Berujung pada Terorisme, yaitu diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Januari lalu. Pilar pertama adalah pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, pemberantasan radikalisasi dan deradikalisasi. Pilar kedua adalah penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatang kerangka legislatif nasional. Pilar terakhir adalah kemitraan dan kerja sama internasional.
Menurut Andhika, pelatihan ini sesuai dengan fokus strategis pilar pencegahan sebagai bagian dari kontra radikalisasi, salah satunya penguatan ketahanan dan kapasitas kelompok rentan, seperti perempuan dan anak. Selain itu, pelatihan ini juga sesuai dengan fokus strategis dari pilar yang sama, yaitu peningkatan kesadaran dan penguatan kapasitas stakeholders serta pencegahan radikalisme dan tindak pidana radikal di kalangan anak.
Dalam pelatihan ini, peserta dibiasakan dengan peran pemerintah daerah dalam melindungi perempuan melalui program kebijakan daerah oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, pelatihan ini juga dihadiri oleh narasumber ahli seperti ulama perempuan, akademisi dan praktisi hukum.
Narahubung: Ahmad Saeroji (+6281299211930)
Bagikan Artikel: