Kembali
Dear Walikota Cilegon, Yuk Bantu Saudara Sebangsa Dirikan Rumah Ibadahnya
Ditulis : Admin
Senin, 12 September 2022
Pada Rabu (7/9), massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi gedung DPRD Cilegon dan Wali Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.
Menurut informasi media, penolakan ini mendapatkan dukungan dari Wali kota Helldy Agustian dengan alasan memenuhi keinginan massa yang menganggap persyaratan izin pembangunan gereja belum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Atas peristiwa ini, Wahid Foundation menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, Wahid Foundation menyayangkan tindakan sejumlah organisasi masyarakat yang menghalang-halangi hak umat beragama untuk mendirikan rumah ibadah yang dijamin konstitusi dan hak asasi manusia. Wahid Foundation menyesalkan tindakan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, yang mendukung sejumlah massa dengan menandatangani aspirasi penolakan pendirian rumah ibadah tersebut. Tindakan yang seharusnya tidak dilakukan seorang pemimpin daerah yang harus tunduk pada konstitusi, bukan pada tekanan massa.
Kedua, Wahid Foundation mendukung upaya-upaya Kementerian Agama RI yang telah melakukan koordinasi dan dialog agar diterbitkannya ijin pendirian Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.
Ketiga, Wahid Foundation mendorong Kementerian Dalam Negeri RI untuk memberikan langkah-langkah tegas bagi pemerintah daerah yang masih menghalang-halangi pendirian rumah ibadah.
Keempat, Wahid Foundation mendorong keterlibatan organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan untuk terus bergandengan tangan dan menciptakan suasana toleran dan damai dengan membantu pemenuhan hak-hak beragama antar warga masyarakat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, kami berharap bahwa peristiwa ini tidak terulang kembali.
Jakarta, 10 September 2022
Mujtaba Hamdi
Direktur Eksekutif Wahid Foundation
Bagikan Artikel: