Kembali
Bersama Masyarakat Sipil, Pemerintah Kota Depok Gelar Diseminasi dan Sosialisasi Implementasi RAN PE
Ditulis : Admin
Rabu, 10 Juli 2024
Depok - Pemerintah Kota Depok bersama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menyelenggarakan acara Diseminasi dan Sosialisasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) pada Selasa (9/7/2024) di Santika Hotel, Depok.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Lurah Kelurahan Damai, Organisasi Keagamaan, FKUB, dan akademisi.
Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh menyampaikan Wahid Foundation sebagai sebagai Co-Chair Forum Kemitraan Nasional (FKN) RAN PE atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ 2) secara konsisten terus mendorong optimalisasi kerjasama antara organisasi masyarakat sipil di tingkat lokal dan pemerintah kota/kabupaten guna mengoptimalisasi pelaksanaan kebijakan RAN PE di daerah.
Dalam sambutannya, Siti Kholisoh menegaskan bahwa Kota Depok menjadi salah satu daerah penyangga Ibu Kota pertama yang berinisiatif untuk menyusun RAD PE dengan melibatkan multi-stakeholder yang terdiri dari organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, aparat pemerintahan kota, kecamatan hingga kelurahan.
“Hal ini menjadi modalitas yang luar biasa bagi Kota Depok untuk memastikan hak atas rasa aman bagi masyarakat,” tutur Siti Kholisoh saat memberikan sambutan.
Selain itu, Siti Kholisoh juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2017, Wahid Foundation atas dukungan UN Women telah mendorong kepemimpinan perempuan untuk mempromosikan perdamaian melalui program Desa Damai, salah satunya di Kelurahan Pengasinan dan Duren Seribu yang berada di Kota Depok.
“Atas inisiatif ini, Kami berupaya untuk mengekspansi praktik baik yang dilakukan oleh Kelurahan Damai sebagai prototype pendekatan berbasis komunitas untuk memperkuat sistem deteksi dan respons dini dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di Kota Depok,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami berharap inisiatif–inisiatif baik yang telah dilakukan di Kota Depok ini dapat diinstitusionalisasi melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Depok, yang seyogyanya kita kawal bersama sehingga proses penyusunan dan implementasinya merepresentasikan partisipasi masyarakat yang inklusif,” pungkas Siti Kholisoh.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mewakili Wali Kota Depok menyambut baik dan mengapresiasi rencana penyusunan RAD PE di Kota Depok sebagaimana amanah yang terdapat dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dan Pergub Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2022.
“Penanggulangan terorisme bukan hanya berkaitan dengan kejadiannya, tetapi juga penanggulangan dan pencegahannya. Oleh karena itu, hari ini seluruh stakeholder yang terdiri dari pemerintah dan unsur masyarakat hadir disini untuk bersama-sama untuk menyusun RAD PE di Kota Depok,” tutur Lienda.
Lienda menambahkan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk dapat segera menyelesaikan penyusunan RAD PE di Kota Depok dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan masyarakat guna memastikan bahwa semua suara didengar dan diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan.
“Kami berharap agar proses ini tidak hanya selesai dengan cepat tetapi juga memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan,” tutur Lienda.
Diketahui, acara Diseminasi dan Sosialisasi RAN PE di Kota Depok ini mendiskusikan isu-isu strategis dan pemetaan terkait dengan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Kota Depok. Di akhir acara, forum juga menyepakati tim penyusun RAD PE Kota Depok yang terdiri dari unsur OPD Kota Depok, OMS, Kelurahan Damai Depok, organisasi keagamaan, FKUB, dan akademisi. (ZA)
Bagikan Artikel: